Tuesday, March 5, 2013

Hak dan Kewajiban Perawat

Hak dan Kewajiban Perawat :
1. HAK Perawat :
  • Hak untuk mendapatkan Informasi yang lengkap dari klien.
  • Hak untuk menolak keinginan klien yang tidak sesuai dengan standar dan etik profesi keperawatan, contohnya menolak keninginan klien yang meminta untuk dibelikan gorengan.
  • Hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
  • Hak untuk mengembangkan kemampuan diri, contohnya dengan mengikuti seminar atau pelatihan.
2. KEWAJIBAN Perawat :
  • Perawat wajib memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar praktek keperawatan, dan tanpa pandang bulu.
  • Perawat wajib kaloborasi dengan tenaga kesehatan lain, contohnya dengan ahli gizi, dll.
  • Perawat wajib menjaga privasi klien.
  • Perawat wajib membuat Dokumentasi asuhan keperawatan secara akurat dan berkesinambungan.

1 comment:

Unknown said...

Semoga bermanfaat... ;)