Tuesday, March 5, 2013

Jenis-jenis Tanggung Jawab Perawat


JENIS-JENIS TANGGUNG JAWAB PERAWAT :
Tanggung jawab (Responsibility) perawat dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1. Responsibility to God (tanggung jawab utama terhadap Tuhannya)
2. Responsibility to Client and Society (tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat)
3. Responsibility to Colleague and Supervisor (tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan
atasan)

A. Tanggung jawab perawat terhadap Tuhannya saat merawat klien
Dalam sudut pandang etika Normatif, tanggung jawab perawat yang paling utama adalah
tanggung jawab di hadapan Tuhannya. Sesungguhnya penglihatan, pendengaran dan hati akan
dimintai pertanggung jawabannya di hadapan Tuhan. Dalam sudut pandang Etik pertanggung
jawaban perawat terhadap Tuhannya terutama yang menyangkut hal-hal berikut ini ;
1. Apakah perawat berangkat menuju tugasnya dengan niat ikhlas karena Allah ?
2. Apakah perawat mendo’akan klien selama dirawat dan memohon kepada Allah untuk
kesembuhannya ?
3. Apakah perawat mengajarkan kepada klien hikmah dari sakit ?
4. Apakah perawat menjelaskan mafaat do’a untuk kesembuhannya ?
5. Apakah perawat memfasilitasi klien untuk beribadah selama di RS?
6. Apakah perawat melakukan kolaborasi dalam pemenuhan kebutuhan spiritual klien?
7. Apakah perawat mengantarkan klien dalam sakaratul maut menuju Khusnul khotimah?

B. Tanggung Jawab (Responsibility)perawat terhadap klien.
Tanggung jawab merupakan aspek penting dalam etika perawat. Tanggung jawab adalah
kesediaan seseorang untuk menyiapkan diri dalam menghadapi resiko terburuk sekalipun,
memberikan kompensasi atau informasi terhadap apa-apa yang sudah dilakukannya dalam
melaksanakan tugas.

Tanggung jawab seringkali bersipat retrospektif, artinya selalu berorientasi pada perilaku
perawat di masa lalu atau sesuatu yang sudah dilakukan. Tanggung jawab perawat terhadap klien
berfokus pada apa-apa yang sudah dilakukan perawat terhadap kliennya.
Perawat dituntut untuk bertanggung jawab dalam setiap tindakannya khususnya selama
melaksanakan tugas di rumah sakit, puskesmas, panti, klinik atau masyarakat. Meskipun tidak
dalam rangka tugas atau tidak sedang meklaksanakan dinas, perawat dituntut untuk bertangung
jawab dalam tugas-tugas yang melekat dalam diri perawat. Perawat memiliki peran dan fungsi
yang sudah disepakati. Perawat sudah berjanji dengan sumpah perawat bahwa ia akan senantiasa
melaksanakan tugas-tugasnya.
Contoh bentuk tanggung jawab perawat selama dinas; mengenal kondisi kliennya,
melakukan operan, memberikan perawatan selama jam dinas, tanggung jawab dalam
mendokumentasikan, bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan klien, jumlah klien yang
sesuai dengan catatan dan pengawasannya, kadang-kadang ada klien pulang paksa atau pulang
tanpa pemberitahuan, bertanggung jawab bila ada klien tiba-tiba tensinya drop tanpa
sepengetahuan perawat. dsb.

Tanggung jawab perawat erat kaitanya dengan tugas-tugas perawat. Tugas perawat secara
umum adalah memenuhi kebutuhan dasar. Peran penting perawat adalah memberikan pelayanan
perawatan (care) atau memberikan perawatan (caring). Tugas perawat bukan untuk mengobati
(cure). Dalam pelaksanaan tugas di lapangan adakalanya perawat melakukan tugas dari profesi
lain seperti dokter, farmasi, ahli gizi, atau fisioterapi. Untuk tugas-tugas yang bukan tugas perwat
seperti pemberian obat maka tanggung jawab tersebut seringkali dikaitkan dengan siapa yang
memberikan tugas tersebut atau dengan siapa ia berkolaborasi. Dalam kasus kesalahan pemberian
obat maka perawat harus turut bertanggung-jawab, meskipun tanggung jawab utama ada pada
pemberi tugas atau atasan perawat, dalam istilah etika dikenal dengan Respondeath Superior.
Istilah tersebut merujuk pada tanggung jawab atasan terhadap perilaku salah yang dibuat
bawahannya sebagai akibat dari kesalahan dalam pendelegasian. Sebelum melakukan
pendelegasian seorang pimpinan atau ketua tim yang ditunjuk misalnya dokter harus melihat
pendidikan, skill, loyalitas, pengalaman dan kompetensi perawat agar tidak melakukan kesalahan
dan bisa bertanggung jawab bila salah melaksanakan pendelegasian.
Dalam pandangan Etika penting sekali memahami tugas perawat agar mampu memahami
tanggung jawabnya. Perawat perlu memahami konsep kebutuhan dasar manusia. Konsep
Kebutuhan dasar yang paling terkenal salah satunya menurut Maslow sebagai berikut :
Gambar 1. Konsep Kebutuhan Dasar Manusia Menurut Abraham Maslow.

Berdasarkan konsep kebutuhan dasar tersebut, perawat memegang tanggung jawab dalam
memenuhi kebutuhan dasar klien. Perawat diharapkan memandang klien sebagai mahluk unik
yang komprehensif dalam memberikan perawatan. Komprehensif artinya dalam memenuhi
kebutuhan dasar klien, tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan fisiknya atau psikologisnya saja, tetapi semua aspek menjadi tanggung jawab perawat. sebagai contoh ketika
merawat klien fraktur perawat tidak hanya memenuhi kebutuhan istirahat, rasa nyaman dan
terhindar dari nyeri (sleep and comport need), tetapi memandang klien sebagai mahluk utuh yang
berdampak pada gangguan psikologisnya seperti cemas, takut, sedih, terasing sebagai dampak
dari fraktur, atau masalah-masalah sosial seperti (tidak bisa bekerja, rindu pada keluarga, terpisah
dari teman, sampai masalah spiritual seperti berburuk sangka pada Allah, tidak mau berdo’a dan
perasaan berdosa.

Etika perawat melandasi perawat dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut. Dalam
pandangan etika keperawatan perawat memilki tanggung jawab (responsibility) terhadap-tugastugasnya
terutama keharusan memandang manusia sebagai mahluk yang utuh dan unik. Utuh
artinya memiliki kebutuhan dasar yang kompleks dan saling berkaitan antara kebutuhan satu
dengan lainnya, unik artinya setiap individu bersipat khas dan tidak bisa disamakan dengan
individu lainnya sehingga memerlukan pendekatan khusus kasus per kasus, karena klien memiliki
riwayat kelahiran, riwayat masa anak, pendidikan, hobby, pola asuh, lingkungan, pengalaman
traumatik, dan cita-cita yang berbeda. Kemampuan perawat memahami riwayat hidup klien yang
berbeda-beda dikenal dengan Ability to know Life span History dan kemampuan perawat dalam
memandang individu dalam rentang yang panjang dan berlainan dikenal dengan Holistic.

C. Tanggung jawab perawat terhadap rekan sejawat dan atasan
Ada beberapa hal yang berkaitan dengan tanggung jawab perawat terhadap rekan sejawat atau
atasan. Diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Membuat pencatatan yang lengkap (pendokumentasian) tentang kapan melakukan tindakan
keperawatan, berapa kali, dimana dengan cara apa dan siapa yang melakukan. Misalnya
perawat A melakuan pemasangan infus pada lengan kanan vena brchialis, dan pemberian
cairan RL sebanyak 5 labu, infus dicabut malam senin tanggal 30 juni 2007 jam 21.00.
keadaan umum klien Compos Mentis, T=120/80 mmHg, N=80x/m, R=28x/m
S=37C.kemudian dibubuhi tanda tangan dan nama jelas perawat.

2. Mengajarkan pengetahuan perawat terhadap perawat lain yang belum mampu atau belum
mahir melakukannya. Misalnya perawat belum mahir memasang EKG diajar oleh perawat
yang sudah mahir. Untuk melindungi masyarakat dari kesalahan, perawat baru dilatih oleh
perawat senior yang sudah mahir, meskipun secara akademik sudah dinyatakan kompeten
tetapi kondisi lingkungan dan lapangan seringkali menuntut adaptasi khusus.

3. Memberikan teguran bila rekan sejawat melakukan kesalahan atau menyalahi standar.
Perawat bertanggung jawab bila perawat lain merokok di ruangan, memalsukan obat,
mengambil barang klien yang bukan haknya, memalsukan tanda tangan, memungut uang di
luar prosedur resmi, melakukan tindakan keperawatan di luar standar, misalnya memasang
NGT tanpa menjaga sterilitas.

4. Memberikan kesaksian di pengadilan tentang suatu kasus yang dialami klien. Bila terjadi
gugatan akibat kasus-kasus malpraktek seperti aborsi, infeski nosokomial, kesalahan
diagnostik, kesalahan pemberian obat, klien terjatuh, overhidrasi, keracunan obat, over dosis
dsb. Perawat berkewajiban untuk menjadi saksi dengan menyertakan bukti-bukti yang
memadai.

1 comment:

Unknown said...

Semoga bermanfaat... ;)